HARIAN ACEH. COM

Tuesday
Mar 16th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Banda Raya Banda Aceh Mogok Angkutan L-300 Berakhir, Sejumlah Tuntutan Organda Terpenuhi

Mogok Angkutan L-300 Berakhir, Sejumlah Tuntutan Organda Terpenuhi

Banda Aceh | Harian Aceh - Aksi mogok angkutan L-300 di Aceh berakhir, Selasa (22/12) sekira pukul 12.00 WIB. Dihentikan aksi itu setelah tercapainya sejumlah kesepakatan antara Walikota Banda Aceh dengan perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda) pada pertemuan di Balai Kota Banda Aceh. Ketua DPC Organda Kota Banda Aceh Ubaidillah mengatakan, Walikota Banda Aceh hampir menyetujui semua tuntutan pihak Organda. 

“Hari ini (kemarin-red), pukul 12.00 WIB, angkutan umum, terutama L-300 berhenti mogok dan membuka kembali loket,” tutur Ubaidillah, Selasa (22/12).

Beberapa tuntutan Organda yang direalisasikan Walikota Banda Aceh pada pertemuan kemarin, yakni pengembalian dan pemasangan papan nama perusahaan angkutan yang diturunkan tim terpadu yang dipimpin dinas perhubungan, dengan cacatan loket tersebut masih hidup izinnya.

Kemudian, memberikan keringanan cicilan sewa loket, menertibkan dan menindak loket liar tanpa izin. Memberikan fasilitas terminal sesuai terminal Tipe A , menindak loket liar dan meniadakan bengkel dan doormeer di terminal karena dapat menimbulkan kesemerautan. Pemungutan tarif mobil dan parkir juga diminta harus disesuaikan dengan qanun berlaku.

“Peningkatan kenyamanan serta tanggung jawab pengelolaan juga disanggupi oleh walikota. Sedangkan mengenai masalah permintaan pencopotan jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Aulia Amri tidak dipenuhi karena tidak ada alasan kuat,” papar Ubaidillah lagi.

Untuk mencegah terjadi hal serupa di kemudian hari, Organda dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh membuat MoU bersama.

“Kami sedang mempelajari isi MoU bersama ini. Jika sudah disepakati bersama baru kita tandatangani,” akhirinya. crd/min