Operasi yang melibatkan Polhut, Satpol PP, dan TNI/Polri itu tidak berhasil mengamankan para pelaku karena melarikan diri meskipun sebelumnya sempat tertangkap. Selain mengamankan 150 keping kayu ke kantor Dishutbun Aceh Besar, petugas juga membakar sekitar dua kubik lainnya di lokasi temuan.
Petugas juga membakar tempat penginapan dan sejumlah perlengkapannya. Sementara para pelaku illegal logging yang semula berhasil diamankan oleh petugas mengaku baru pertama kali melakukan penebangan kayu di kawasan tersebut. “Kami baru pertama kali menebang kayu di sini. Itu pun karena kami tidak tahu harus mencari kerja lain,” kata Masrul, yang merupakan pemilik kayu tersebut.
Namun, Masrul dan empat rekanya belakangan berhasil melarikan diri di saat para petugas sedang mengangkut kayu temuan tersebut ke dalam mobil untuk diamankan ke kantor. Para tersangka perambahan hutan yang melarikan diri itu, yakni Masrul, Zahrul, Ramli, Adi, dan Basri. Kesemuanya warga Kecamatan Kuta Cot Glee, Aceh Besar.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Besar, Marzuan menuturkan, dalam operasi tersebut pihaknya menemukan tumpukan kayu hasil illegal logging, termasuk sejumlah kayu gelondongan yang baru siap ditebang. “Kayu gelondongan kami temukan di dua lokasi dengan tujuh titik temuan,” sebutnya.
Diperkirakannya, jumlah pelaku melebihi dari yang sempat ditangkap. Sebelum mendapati tenda para pelaku, aparat sempat mendengar suara crinsaw tidak jauh dari lokasi tersebut. “Sepertinya mereka duluan tahu kedatangan petugas, makanya langsung melarikan diri,” ujar Marzuan.
Menurut dia, untuk mengamankan kayu hasil illegal logging itu petugas mengalami kendala karena minimnya sarana dan prasarana pendukung. Kapolres Aceh Besar AKBP Susilo Teguh Raharjo melalui Kapolsek Jantho Iptu Yasir menyebutkan, sehari sebelumnya aparat juga berhasil mengamankan sekitar dua meter kubik kayu ilegal di kawasan hutan Jantho. “Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pelaku dan saat ini sedang ditahan di Polsek Jantho untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.(cmz)



