Ketua DPC Partai Demokrat Kabupten Aceh Tenggara, DR (HC) Jamidin Hamdani S.Sos mengatakan pembangunan talud tersebut tidak sesuai bestek. “Adukan semennya tidak sesuai dengan kadar yang ditetapkan,” jelasnya.
Ia meminta bupai segera menindak kontraktor pelaksana dan PPTK selaku pengawas proyek tersebut. Sementara itu,PPTK dana otsus pembangunan ruas jalan desa Kutarih Lawe sekeben, Ir Alhaddin saat dikonfirmasi harian aceh diruangan kerjanaya Senin (07/9), mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan di lapangan, bahkan sudah ditegur secara lisan. “Jika tidak digubris nanti mereka tanggung sendiri resikonya,” kata Alhaddin.(cma)



