Telatnya pembayaran gaji tersebut membuat Bukhari Selian dari Partai Amanat Nasional (PAN) membuang undangan buka puasa bersama dari Bupati Ir H Hasanuddin Beruh ke tong sampah di luar ruangan Wakil Ketua DPRK Agara.
Menanggapi telatnya pembayaran gaji, sejumlah anggota dewan yang baru dilantik langsung menggelar rapat dan memanggil Kadis PPKD Luftika, SE,MSi, untuk mempertanyakan dasar apa pemda belum bayar gaji dewan.
Namun Lutftika yang terlambat datang sekitar 20 menit, langsung diusir pulang dan meminta kadis PPKD harus membuat pernyataan maaf pada pertemuan berikutnya dan dewan. Ia juga diminta memberikan alasan yang jelas mengapa gaji dewan belum dibayar.
Rasidun angota dewan dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Suhelman Selian dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Rabu (9/9) meminta agar eksekutif memperhatikan gaji dewan. “Hak dewan harus diperhatikan, dari awal saja gaji sudah tidak jelas,” katanya.
Mereka juga meminta fasilitas untuk dewan diberikan. “Bagaimana bisa bekerja kalau fasilitas tidak diberikan,” lanjutnya. Akibat belum dibayarnya gaji tersebut, Wakil Ketua DPRK sementara Nazaruddin mengundang Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tenggara (Agara) Drs Hasanuddin Darjo MM untuk mengikuti rapat mempertanyakan hal tersebut.
Namun Hasanuddin dinilai telah melecehkan dewan karena tidak menghadiri undangan tersebut. Hal itu disampaikan Suhelman Selian dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Rabu (9/9). Menurut Suhelman, maksud dewan melalui wakil ketua sementara mengudang Sekdakab Drs Hasanuddin Darjo MM, hanya untuk menggelar dengar pendapatan sekaitan dengan mekanisme keuangan untuk menunjang tugas dan hak dewan.
Namun sayangnya, meski undangan rapat dengar pendapat secara tertulis yang ditanda tangani Wakil Ketua Dewan Sementara Nazaruddin, telah disampaikan pihak dewan, sampai rapat dengar pendapat dewan di buka, Sekdakab belum juga muncul ke gedung dewan. “Sekdakab hanya Kadis Keuangan, datangnya pun terlambat, setelah tiga puluh menit sidang berlangsung, karena itu sidang dengar pendapat terpaksa ditutup, meski Kadis Keuangan hadir beberapa menit kemudian,” tukas Suhelman.
Sikap Sekdakab yang tak mau hadir memenuhi undangan dewan itu dan mengirim utusan yang datang terlambat. “Jelas ini merupakan pelecehan dan suatu sikap yang menggambarkan bila Sekdakab tak ingin bekerjasama dengan dewan,” ujar Fahrial Sekedang, anggota dewan lainnya.(cma)



