Lhoksukon | Harian Aceh—Pascakebakaran Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, satu napi dan satu tahanan yang melarikan diri hingga kemarin belum ditemukan. Sementara seorang napi lainnya telah dikembalikan oleh pihak keluarganya ke pihak Rutan.
Mereka melarikan diri saat si jago merah dengan ganasnya melalap Rutan yang dihuni 208 napi dan tahanan itu. Ketiganya yakni Herman, 25, warga Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Dewantara, Lhokseumawe. Namun pemuda yang terjerat kasus pencurian itu telah dikembalikan oleh pihak keluarganya ke Rutan, Selasa (3/2) sekitar pukul 11.00Wib. Kemudian Sulaiman bin Ilyas, 23, warga Kecamatan Nisam, dan Agusalim, 26, warga Desa Krueng Lingka, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Keduanya hingga kemarin belum ditemukan.
Kepala Rutan Lhoksukon T Hasanur Abidin SH melalui petugas Bagian Registrasi, Muhammad, Selasa (3/3), mengatakan di antara 208 napi dan tahanan yang menghuni rutan tersebut, tiga di antaranya berhasil lolos pada saat kebakaran. Sedangkan selebihnya diamankan ke Mapolres Aceh Utara.
Pihaknya mengharapkan keluarga Sulaiman bin Ilyas, 23, dan Agusalim, 26, mau bekerja sama sebagaimana keluarga Herman. “Bila mereka ditemukan untuk segera dipulangkan, karena jika mereka kembali dengan sendirinya maka ada pertimbangan. Namun bila tidak, mereka kemungkinan akan dikenakan sanksi berat,” kata Muhammad.
Dikatakannya, sebanyak 164 tahanan dan napi sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lhokseumawe. Sedangkan 31 napi berada di rutan karena masih tersisa ruang di Blok C yang tidak terbakar dan 11 tahanan lagi masih berada di Mapolres Aceh Utara.
“Mereka yang berada di Polres merupakan para tahanan yang sedang menjalani sidang. Mereka ditempatkan di Polres untuk memudahkan antar-jemput,” lanjutnya.
Di antara jumlah tersebut, kata dia, juga ada seorang napi kasus pencurian yang masa hukuman habis dan telah dibebaskan pada Selasa (3/2), yakni Rusli alias Lie bin Yakob, 46, warga Kecamatan Peurelak, Aceh Timur.
Sementara itu, pihak Polres Aceh Utara dibantu satu tim dari Pusat Laboratorium Forensik Kriminal Polda Sumatera Utara (Poldasu) mulai melakukan penyelidikan terbakarnya Rutan Lhoksukon.
Kapolres Aceh Utara AKBP Yosi Muhamartha melalui Humas Polres AKP M Zaini mengatakan saat ini tim tersebut sedang melakukan uji forensik di beberapa lokasi ruangan yang diduga tempat munculnya api. Tim yang beranggotakan lima orang dan dibantu beberapa personil dari Polres setempat baru turun ke lokasi kejadian pada Selasa (3/2) sekitar pukul 17.29 WIB.
“Kami belum bisa memberikan hasil penyelidikan penyebab kebakaran, karena tim baru saja turun ke lokasi,” tegasnya.
Ia juga membantah puluhan napi kabur saat insiden kebakaran itu. “Dari data petugas, hanya tiga penghuni Rutan yang kabur,” ujar Zaini.
Herman, salah seorang napi yang kabur, mengaku melarikan diri karena terpaksa. Pasalnya, saat api sedang berkobar ia dan beberapa tahanan lainnya sempat terkepung. “Dalam situasi panik, sipir membuka gembok sel. Saya dan puluhan penghuni Rutan berhamburan keluar ruangan. Semua pakaian dan sejumlah barang milik saya hangus terbakar,” tuturnya.
Herman mengaku sempat melihat beberapa napi lainnya dihalang-halangi petugas saat ingin kabur. “Karena saat kejadian situasi sangat panik, saya dan beberapa rekan tahanan lainnya kabur, berbekal uang seadanya saya langsung pulang ke kampung,” ujarnya.
Di sampai di rumah sekitar pukul 21.00 WIB. Pihak keluarganya sempat terkejut melihat kepulangannya, karena dia diketahui belum mendapat vonis dari pengadilan setempat karena tersandung kasus pencurian.(zfl)



