Lhoksukon | Harian Aceh - Danpos Polhut Paya Bakong beserta sembilan anggotanya disekap sekelompok orang di Simpang Baki, Desa Peuereupok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Selasa (9/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Diduga, para pelaku merupakan pemilik kayu hasil illegal logging yang ditahan pihak Polhut.
“Seluruh anggota kita baru dilepaskan setelah pelaku mengambil kembali kayu sitaan tersebut,” ujar Kasat Polhut Aceh Utara, Hendra, Kamis (11/3).
Dia menuturkan, kejadian itu berawal sekitar pukul 17.00 WIB, saat Danpos Hermanto bersama seorang anggotanya menerima laporan terkait aksi penebangan liar di kawasan tersebut. Bersama anggota lainnya, ia melakukan patroli rutin dan berhasil menemukan setumpuk kayu campuran jenis sembarang tergeletak di kebun sawit milik Tgk Abe.



Pase
Lhokseumawe | Harian Aceh
- Bank Mandiri pusat dipastikan segera mengembalikan dana deposito Aceh Utara yang bobol saat ditempatkan di Bank Mandiri Cabang Pembantu Jelamba...
Lhokseumawe | Harian Aceh
- Ketua DPRK Lhokseumawe, Saifuddin Yunus membantah anggota dewan setempat hanya melakukan ‘jalan-jalan’ ke Bali. Mereka yang melakukan kunjunga...

Lhoksukon | Harian Aceh
- Dallani bin Muhammad Syah, 37, warga Geulumpang Umpung Unoe, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, divonis 12 tahun penjara dalam kasus pencab...
