Lhoksukon | Harian Aceh - Danpos Polhut Paya Bakong beserta sembilan anggotanya disekap sekelompok orang di Simpang Baki, Desa Peuereupok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Selasa (9/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Diduga, para pelaku merupakan pemilik kayu hasil illegal logging yang ditahan pihak Polhut.
“Seluruh anggota kita baru dilepaskan setelah pelaku mengambil kembali kayu sitaan tersebut,” ujar Kasat Polhut Aceh Utara, Hendra, Kamis (11/3).
Dia menuturkan, kejadian itu berawal sekitar pukul 17.00 WIB, saat Danpos Hermanto bersama seorang anggotanya menerima laporan terkait aksi penebangan liar di kawasan tersebut. Bersama anggota lainnya, ia melakukan patroli rutin dan berhasil menemukan setumpuk kayu campuran jenis sembarang tergeletak di kebun sawit milik Tgk Abe.




Lhoksukon | Harian Aceh
- Dallani bin Muhammad Syah, 37, warga Geulumpang Umpung Unoe, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, divonis 12 tahun penjara dalam kasus pencab...
Tanah Pasir | Harian Aceh
- Temuan adanya dugaan penyebaran Salek Buta oleh seorang guru pengajian, membuat kalangan ulama Kecamatan Tanah Pasir dan Kecamatan Samudra Aceh...
Matangkuli | Harian Aceh
- Jembatan gantung penghubung utama antara Kecamatan Matangkuli dengan Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara yang telah putus sejak beberapa tahun lalu...
Geureudong Pase | Harian Aceh
- Ratusan warga dari lima gampong di Kecamatan Geureudong Pase Aceh Utara menghadang personil Polres Lhokseumawe yang membawa petugas Badan P...
