“Besok (hari ini—red), kami akan membuktikan kepada publik bahwa Pansus DPRK terkait dana deposito Aceh Utara benar-benar telah bekerja secara serius untuk kepentingan rakyat. Semua hasil temuan Pansus terhadap kasus bobolnya dana deposito Aceh Utara di Bank Mandiri Jelambar akan kami sampaikan secara transparan,” kata Jailani SH didampingi Tgk Syamsul Bahri, selaku Wakil Ketua dan Sekretaris Pansus DPRK Aceh Utara, Minggu (28/6).
Menurut Jailani, hasil temuan Pansus DPRK terkait kasus bobolnya dana deposito Aceh Utara itu akan disampaikan melalui dua tata cara. Pertama, kata dia, dengan cara presentasi yang menampilkan gambar hasil penelusuran Pansus ke sejumlah bank baik di Aceh maupun Jakarta. Presentasi tersebut, kata Jailani, lebih difokuskan kepada kronologis pemindahan dan penempatan dana deposito Aceh Utara ke berbagai bank. Kedua, melalui penyampaian laporan. “Pelaporan terkait ketimpangan-ketimpangan yang terjadi dalam pemindahan dan penempatan dana deposito,” kata Jailani.
Dalam sidang paripurna tersebut, lanjut Jailani, Pansus DPRK juga akan mengeluarkan rekomendasi hasil temuan di lapangan. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada semua pihak terkait termasuk aparat penegak hukum. “Jadi, untuk mengetahui selengkapnya, semua pihak bisa menyaksikan secara langsung penyampaian laporan Pansus dana deposito Aceh Utara di gedung DPRK ini, besok (hari ini—red), yang akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB,” katanya.
Tgk Syamsul Bahri menambahkan, ada beberapa data dan bukti dokumen terkait kasus dana deposito Aceh Utara yang belum diekspos oleh media massa, akan dipaparkan secara blak-blakan oleh Pansus DPRK dalam sidang paripurna hari ini. “Misalnya, terkait print out dari Bank Mandiri maupun Bank Muamalat serta Bank Permata menyangkut dana milik Aceh Utara yang sempat ditempatkan di bank-bank tersebut. Dan juga, ada beberapa dokumen penting lain seperti surat serah terima cek Rp220 miliar yang ikut diteken Sekda Aceh Utara, serta tanda bukti kaki cek,” kata Syamsul Bahri.
Pada bagian lain, Jailani dan Tgk Sayamsul juga mengisahkan pengalaman tim Pansus DPRK saat menelusuri pemindahan dan penempatan dana deposito Aceh Utara pada sejumlah bank di Aceh maupun Jakarta. “Saat kita ke bank, kesulitan Pansus tidak dibekali izin dari nasabah yakni Pemda, sehingga kita terpaksa beradu argumen dulu dengan pihak bank. Sebenarnya, surat izin dari nasabah sudah kita minta pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) serta pada Sekda, tapi mereka selalu beralasan sedang dibuat pengurusan. Padahal, Bupati tidak mau teken, makanya surat itu tidak datang kepada kita,” katanya.
Pansus DPRK, lanjut Tgk Syamsul Bahri, juga pernah melewati situasi yang rumit saat meneliti dokumen-dokumen pemindahan dan penempatan dana deposito Aceh Utara. “Kita harus ekstra hati-hati, karena ada surat double, warkat deposito palsu, dan dokumen lain yang perlu kehati-hatian dan ketelitian untuk memeriksanya supaya kita tidak dikibuli, supaya semuanya terungkap sebagaimana yang sebenarnya,” kata Tgk Syamsul Bahri yang juga politisi PPP.(nsy)
- ‘Beberkan 100 Rekening Penerima Dana Bobol Rp220 M’, Pejabat Aceh Utara Masi...
- Kasus Indikasi Korupsi Bobolnya Dana Deposito Rp220 M, Sekda Aceh Utara Diperiks...
- Bupati Aceh Utara Dinilai Tak Peduli Nasib Uang Rakyat Rp220 M...
- Kasus Bobolnya Deposito Aceh Utara Rp220 Miliar, Pernyataan Bupati, Tantangan ba...



