HARIAN ACEH. COM

Wednesday
Mar 17th
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Pase Lhokseumawe Soal Kutipan Rp2 Juta per Penerima Rehab Rumah, Geusyik Didesak Kembalikan Uang Dhuafa

Soal Kutipan Rp2 Juta per Penerima Rehab Rumah, Geusyik Didesak Kembalikan Uang Dhuafa

Lhokseumawe | Harian Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan warga Gampong Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe, meminta geuysik setempat, Faisal Umar alias Raja segera mengembalikan uang milik kaum dhuafa. Sebelumnya, sejumlah kaum dhuafa di sana yang rumahnya direhabilitasi dengan dana bantuan kerja sama Departemen Sosial dan TNI melalui bakti TNI tahun 2009, dikutip uang Rp2 juta per rumah oleh oknum geusyik.

“Warga Gampong Meunasah Alue menginginkan agar kasus kutipan uang itu diselesaikan mulai musyawarah di gampong. Kami dari MaTA juga berharap agar hal itu dapat diselesaikan dengan cara yang demikian. Kita minta agar geusyik segera mengembalikan uang milik kaum dhuafa penerima bantuan rehab rumah tersebut,” kata Alfian, Koordinator Badan Pekerja MaTA kepada Harian Aceh seusai berdiskusi dengan masyarakat Gampong Meunasah Alue, Sabtu (29/9) sore.

Alfian mengaku diundang oleh warga Meunasah Alue khusus untuk mendiskusikan masalah kutipan uang yang dilakukan oknum geusyik setempat terhadap kaum dhuafa penerima bantuan rehab rumah. Diskusi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB, kemarin, kata Alfian, dihadiri kaum dhuafa yang dikutip uang oleh oknum geusyik, kaum dhuafa yang pernah ditawarkan bantuan rehab rumah tapi tidak diberikan karena tak mampu menyediakan uang Rp2 juta, serta kalangan pemuda gampong.

Alasan pihaknya meminta kasus itu dapat diselesaikan melalui musyawarah di gampong, kata Alfian, supaya tidak terjadi kehancuran struktur sosial masyarakat setempat. “Bila proses penyelesaian di tingkat gampong tidak ada titik temu, maka kita akan mendampingi warga itu ke DPRK Lhokseumawe untuk menyampaikan kasus kutipan uang kaum dhuafa yang dilakukan oknum geusyik. Untuk itu, kita harapkan agar geusyik sebaiknya segera mengembalikan uang itu melalui penyelesaian dengan cara musyawarah di gampong,” kata aktivis antikorupsi ini.

Disinggung soal adanya surat pernyataan kaum dhuafa penerima bantuan rehab rumah bahwa geusyik tidak pernah meminta uang, Alfian menyebutkan, “Dalam diskusi itu terungkap bahwa surat pernyataan tersebut muncul setelah wartawan Harian Aceh dan wartawan lainnya turun ke gampong itu melakukan investigasi kasus kutipan uang tersebut. Wartawan turun ke sana Kamis (17/9) siang. Malamnya, geusyik meminta kaum dhuafa itu meneken surat pernyataan bahwa geusyik tidak pernah meminta uang. Tapi surat itu direkayasa seolah-olah sudah dibuat pada Agustus lalu. Ini pola lama yang sudah sering terjadi.”

Rp10 Juta Per Rumah

Hasil investigasi MaTA, kata Alfian, ada 15 rumah kaum dhuafa di Gampong Meunasah Alue yang mendapat bantuan rehab. Setiap unit rumah, kata dia, dialokasikan dana Rp10 juta untuk pengadaan material dan ongkos bagi tukang atau pekerja. “Tapi jika kita lihat dari material rumah yang direhab itu, menjadi pertanyaan bagi kita apakah sampai Rp10 juta atau tidak. Karena yang direhab hanya dinding dengan kayu dan atap seng,” kata Alfian.

Biasanya, lanjut Alfian, dalam program bantuan rehab rumah kaum dhuafa ada Rencana Anggaran Biaya atau RAB proyek. Dan, RAB itu harus dibuka ke publik secara transparan agar warga mudah mengontrol untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan.

“Ini juga sempat menjadi pertanyaan dalam diskusi tadi. Warga berharap agar bantuan apapun yang diterima publik supaya disalurkan melalui proses yang transparan untuk mencegah timbulnya konflik antarwarga dan antara masyarakat dengan pimpinan gampong yang berakibat pada krisis kepercayaan terhadap geusyik,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan rehabilitasi sosial rumah layak huni kerja sama Departemen Sosial dan TNI melalui bakti TNI tahun 2009 di Desa Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe yang sedianya mendapat pujian dari masyarakat, tapi menjadi tercoreng akibat ulah oknum geuchik setempat Faisal Umar alias Raja. Pasalnya, Geuchik Raja diduga mengutip Rp2 juta per keluarga kaum dhuafa penerima bantuan rehab rumah.

Sejumlah keluarga kaum dhuafa warga Meunasah Alue saat ditemui Harian Aceh di rumahnya, Kamis (17/9), membenarkan sudah menyerahkan uang senilai Rp2 juta kepada Geuchik Raja. “Awalnya, sekitar Agustus lalu sebelum direhab rumah ini, Geuchik Raja menanyakan kepada kami apa mau rumah kami direhab. Kalau mau sediakan uang Rp2 juta per rumah. Untuk tahap pertama diminta Rp1 juta, dan saat direhab rumah diminta Rp1 juta lagi,” kata seorang warga dhuafa dibenarkan keluarganya.

Ironisnya, bagi warga dhuafa yang tidak memiliki uang Rp2 juta untuk diberikan kepada Geuchik Raja, maka yang bersangkutan sampai sekarang harus menetap di rumahnya yang sudah tidak layak huni. “Saya juga ada ditanyakan oleh Geuchik Raja apakah saya mau rumah saya direhab. Karena saya tidak ada uang Rp2 juta maka rumah saya tidak direhab,” kata seorang warga.

Sementara, Geuchik Faisal Umar alias Raja saat dihubungi ke telepon selulernya, Kamis (17/9) sore, membantah meminta uang Rp2 juta/keluarga dhuafa yang mendapat bantuan rehab rumah tersebut. Jumlah kaum dhuafa di gampong itu, kata dia, sangat banyak, sedangkan yang tersedia bantuan rehab rumah itu hanya untuk 15 rumah.

“Akhirnya, saya bilang pada warga yang tidak kebagian bantuan itu bahwa saudara tidak bisa dibantu karena tidak ada uang Rp2 juta. Jadi hanya saya bilang saja untuk mengelabui warga yang tidak kebagian bantuan rehab rumah supaya tidak ribut antar warga. Tapi sebenarnya saya tidak meminta uang,” kata Raja. (nsy)