HARIAN ACEH. COM

Friday
Sep 03rd
Text size
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Pase Lhokseumawe Soal Pemeriksaan Pejabat Aceh Utara, Polda Aceh Diminta Transparan ke Publik

Soal Pemeriksaan Pejabat Aceh Utara, Polda Aceh Diminta Transparan ke Publik

Lhokseumawe | Harian Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Polda Aceh memberikan klarifikasi kepada publik terkait pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Aceh Utara yang diperkirakan menyangkut kasus bobolnya deposito Rp220 miliar.

“Saat ini publik masih bingung dengan kehadiran tim dari Polda Aceh ke kantor bupati Aceh Utara untuk memeriksa sejumlah pejabat setempat. Pemeriksaan yang dilakukan Selasa kemarin adalah yang kedua kali, tapi belum jelas apa status pemeriksaan itu. Polda Aceh belum memberi penjelasan apapun, karena itu perlu ada klarifikasi kepada publik supaya maksud dari pemeriksaan tersebut jelas dan terang,” kata Alfian, Koordinator MaTA Aceh di Lhokseumawe, Rabu (11/11).

Menurut Alfian, jika pihak Polda Aceh sedang menyelidiki indikasi korupsi dalam kasus bobolnya deposito Aceh Utara Rp220 miliar yang ditempatkan di Bank Mandiri Jelambar Jakarta Barat, seharusnya para pejabat yang diduga terlibat dipanggil ke Mapolda untuk diperiksa. “Jadi bukan dengan cara mendatangi para pejabat, karena hal itu akan menimbulkan kesan tidak baik di mata publik. Pertanyaannya sekarang, apakah kedatangan tim itu ke Aceh Utara hanya sekedar untuk tanya-tanya saja, atau memang serius menyelidiki kasus deposito,” katanya.

Informasi diperoleh Alfian dari sejumlah pejabat di Aceh Utara, kedatangan tim dari Polda Aceh untuk kedua kalinya ke kantor bupati setempat telah menimbulkan keresahan di kalangan pegawai beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Karena belum jelas dan terang, apa maksud dari pemeriksaan yang dilakukan tim tersebut. Kalau memang menyangkut kasus deposito, seharusnya Polda memberikan klarifikasi. Sebab masalah deposito, banyak pihak yang sudah masuk. Selain dari kepolisian juga dari kejaksaan yang berperan menjadi mediator untuk memediasi Pemkab Aceh Utara dengan Bank Mandiri,” kata Alfian.

Sementara itu, Kabag Humas Aceh Utara Azhari Hasan, mengatakan, Wakil Bupati Syarifuddin tidak diperiksa oleh tim dari Polda Aceh. “Dari padi sampai menjelang sore (Selasa), Pak Wabup ada bersama saya. Beliau tidak diperiksa. Tapi kalau Pak Azhari DPKKD, saya tidak tahu ada diperiksa atau tidak,” kilah Azhari Hasan menanggapi pemeriksaan yang dilakukan tim dari Polda Aceh terhadap sejumlah pejabat Aceh Utara.

Seperti diberitakan kemarin, Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tastipikor) Polda Aceh dilaporkan kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Aceh Utara terkait kasus bobolnya deposito Rp220 miliar. Pemeriksaan yang dilakukan mulai siang hingga sore berlangsung di kantor bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, Selasa (10/11).

Informasi diperoleh Harian Aceh menyebutkan, Tim Tastipikor Polda Aceh tiba di kantor bupati Aceh Utara sekitar pukul 14.00 WIB. Awalnya tim Polda itu masuk ke ruang kerja Wakil Bupati Aceh Utara Syarifuddin. Sekitar satu jam kemudian, tim yang berjumlah lima orang itu menuju ruangan staf ahli bupati. Salah seorang pejabat yang diperiksa oleh tim Polda tersebut yaitu Azhari, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Utara.nsy/mur