Lhokseumawe | Harian Aceh - Ketua DPRK Lhokseumawe, Saifuddin Yunus membantah anggota dewan setempat hanya melakukan ‘jalan-jalan’ ke Bali. Mereka yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) itu dinilai sudah sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. “Isu bahwa anggota dewan jalan-jalan ke Bali untuk studi banding, hal itu terlalu berlebihan. Karena mereka hanya kunjungan kerja ke daerah yang punya hubungan dengan bidang tugasnya. Hal itu dibenarkan secara aturan,” kata Saifuddin Yunus alias Pon Pang, Rabu (10/3).
Pon Pang mengatakan hal itu menanggapi berita Harian Aceh edisi (9/3) tentang anggota DPRK Lhokseumawe segera ‘jalan-jalan’ ke Bali. Kata dia, sesuai tugas dan fungsi DPRK Lhokseumawe setiap tahun anggaran selalu menyusun Rencana Kerja Dewan (RKD). Tahun 2010, katanya, kunjungan kerja DPRK/Komisi Gabungan juga dimuat dalam RKD. Menindaklanjuti RKD tersebut, pimpinan DPRK meminta Komisi melaksanakan kunjungan kerja sesuai bidang tugas. Jadwal keberangkatan dan objek kunjungan, kata dia, diserahkan kepada Komisi-Komisi.
Menurut Pon Pang, keputusan Kunker kali ini sesuai hasil rapat pimpinan DPRK dengan pimpinan Komisi-Komisi, disepakati bahwa Komisi A berangkat ke Jembrana, Bali. Sedangkan Komisi B dan Komisi C ke Denpasar. “Bidang kajiannya sesuai bidang tugas Komisi. Misalnya, Komisi A bidang pemerintahan. Komisi B bidang perekonomian dan keuangan. Dan, Komisi C bidang pembangunan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, kata Pon Pang, ternyata ada anggota dewan yang tidak sempat melaksanakan Kunker dengan berbagai alasan. Untuk itu, katanya, tidak ada masalah karena bagi yang berangkat dikeluarkan surat perintah tugas (SPT). “Dan, yang tidak berangkat kali ini, mungkin, akan melaksanakan di waktu yang lain, itu pun bila dirasa perlu,” kata politisi Partai Aceh ini.DPRK Lhokseumawe, lanjut dia, sangat memerhatikan faktor efisiensi anggaran. Kata Pon Pang, pihaknya sama sekali tidak menghambur-hamburkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Kunker itu dilaksanakan, katanya, juga untuk kepentingan rakyat. “Kami sadar betul, kami ini dipilih oleh rakyat dan akan berbuat untuk rakyat. Karena itu, nantinya semua hasil Kunker harus dilaporkan oleh Komisi-Komisi dalam rapat paripurna DPRK untuk diketahui oleh publik dan pihak pemerintah,” ujarnya.
Jangan Provokatif
Pada kesempatan itu, Pon Pan juga menanggapi pernyataan Walikota Munir Usman yang menyebutkan proposal masyarakat mental di DPRK. Berita terkait hal itu dilansir Harian Aceh edisi (6/3) lalu. “Kami, DPRK, tidak pernah menolak proposal masyarakat baik terkait pembangunan maupun pemberdayaan ekonomi. Bagaimana mungkin kami menolak, sedangkan walikota tak pernah mengajukan hal itu dalam RAPBK,” kata Pon Pang.
Karena itu, Pon Pang mengingatkan Walikota Munir Usman jangan mengeluarkan pernyataan provokatif yang berpotensi membenturkan DPRK dengan masyarakat. Jika walikota ingin cara nama pada publik, kata dia, jangan dengan cara menyudutkan pihak dewan. “Tapi jelaskanlah kondisi yang sebenarnya, yaitu kemampuan daerah lah yang mengakibatkan tidak semua permohonan masyarakat tertampung,” katanya. (nsy)



